You are here: Home /
Politics,
World / Ringkasan Singkat Kesesatan Ahmadiyah
Ringkasan Singkat Kesesatan Ahmadiyah, bunyi kitab suci Ahmadiyah, Dasar Hukum Untuk Pelarangan Ahmadiyah di Indonesia, Sikap Negara-negara Islam dan Organisasi Islam Internasional terhadap Ahmadiyah, Dilindungi sebuah organisasi?
Peristiwa yang sangat memilukan Ummat Islam telah terjadi di negeri ini. Ahmadiyah yang difatwakan oleh MUI sebagai aliran yang sesat
dan menyesatkan, dan dinyatakan oleh Rabithah Alam Islami (Liga Dunia
Islam) di Makkah sebagai aliran kafir di luar Islam, justru di
Indonesia disambut dengan upacara penting oleh beberapa tokoh dari
kalangan umat islam sendiri. Pers pun berubah jadi corong aliran sesat
menyesatkan itu. Hingga pers yang sahamnya dari Ummat Islam pun justru
seakan memelopori menyebarkan kesesatan itu. Bahkan, ketika dilabrak
agar tidak menjadi corong dan penyebar kesesatan pun, ternyata hanya
disikapi dengan memuat sekolom kecil berita yang menunjukkan sesatnya
Ahmadiyah.
Musibah semacam itu menjadi keprihatinan
bagi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Lembaga Penelitian dan
Pengkajian Islam (LPPI). Sekjen DDII, H Husein Umar menugaskan H Wahid
Alwi, sedang Ketua LPPI M Amien Djamaluddin menugaskan Umar Abduh,
Hartono Ahmad Jaiz, Jajat Sudrajat, dan Farid Ahmad Okbah untuk
menyatakan kepada pers dalam konferensi di kantor DDII Jakarta, bahwa
Ahmadiyah adalah aliran yang sesat lagi menyesatkan. Nabinya palsu, kitab sucinya bernama Tadzkirah
adalah memalsu dan membajak Al-Qur’an; dan tempat hajinya pun bukan di
Makkah, dimana sang nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad diriwayatkan tidak
pernah berhaji ke Makkah
Konferensi pers yang dihadiri wartawan
dari 3 stasiun televisi swasta di Indonesia dan 15 wartawan dari media
cetak itu menghadirkan pula mantan da’i Ahmadiyah, Ahmad Hariyadi, yang
pernah menantang bermubahalah (do’a saling melaknat atas yang berdusta)
dengan Khalifah Ahmadiyah Thahir Ahmad dan sampai melabraknya ke London.
Kehadiran Ahmad Hariyadi ke konferensi pers itu guna menjelaskan betapa
sesatnya aliran Ahmadiyah itu.
Dalam konferensi pers itu LPPI membagikan
hasil-hasil penelitian tentang sesatnya aliran Ahmadiyah. Kesesatan
Ahmadiyah itu telah dibukukan dengan judul Ahmadiyah dan Pembajakan Al-Qur’an. Di
samping itu LPPI membagikan slebaran bersisi intisari kesesatan
Ahmadiyah, dan siaran pers tentang protes keras atas kehadiran Khalifah
Ahmadiyah Thahir Ahmad serta adanya tokoh-tokoh Islam Indonesia yang
menerimanya.
Dari hasil penelitian LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) ditemukan butir-butir kesesatan dan
penyimpangan Ahmadiyah ditinjau dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Butir-butir kesesatan dan penyimpangan itu bisa diringkas sebagai
berikut:
1. Ahmadiyah Qadyan berkeyakinan bahwa
Mirza Ghulam Ahmad dari India itu adalah nabi dan rasul. Siapa saja yang
tidak mempercayainya adalah kafir dan murtad.
2. Ahmadiyah Qadyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci “Tadzkirah”.
3. Kitab suci “Tadzkirah”adalah kumpulan
“wahyu” yang diturunkan “Tuhan” kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” yang
kesuciannya sama dengan Kitab Suci Al-Qur’an dan kitab-kitab suci yang
lain seperti; Taurat, Zabur dan Injil, karena sama-sama wahyu dari
Tuhan.
4. Orang Ahmadiyah mempunyai tempat suci
sendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadyan di India.
Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya
bersenang-senang dalam Haji Akbar ke Qadyan. Haji ke Makkah tanpa haji
ke Qadyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya
“Nabi” Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah pergi haji ke Makkah.
5. Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan
tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama-nama bulan Ahmadiyah adalah: 1.
Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8.
Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah
Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan HS. Dan tahun Ahmadiyah
saat penelitian ini dibuat 1994M/ 1414H adalah tahun 1373 HS. Kewajiban
menggunakan tanggal, bulan, dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di
atas adalah perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu: Basyiruddin
Mahmud Ahmad.
6. Berdasarkan firman “Tuhan” yang
diterima oleh “Nabi” dan “Rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab
suci “Tadzkirah” yang berbunyi:
Artinya: “Dialah Tuhan yang mengutus
Rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang
benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya. (kitab suci Tadzkirah hal. 621).
Menunjukkan bahwa Ahmadiyah bukan suatu
aliran dalam Islam, tetapi merupakan suatu agama yang harus dimenangkan
terhadap semua agama lain termasuk Islam.
7. Secara ringkas, Ahmadiyah mempunyai
Nabi dan Rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun
sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang
khalifah yang ke 4 yang bermarkas di London Inggris bernama: Thahir
Ahmad. Semua anggota Ahmadiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat
tanpa reserve kepada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir,
sedang wanita Ahmadiyah haram dikawini laki-laki di luar Ahmadiyah.
Orang yang tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran.
8. Berdasarkan “ayat-ayat” kitab suci
Ahmadiyah “Tadzkirah”. Bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai
Nabi dan Rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al Qur’an,
dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad.
Untuk lebih jelasnya, mari kita perhatikan bunyi kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” yang dikutip di bawah ini:
a. Firman “Tuhan’ dalam Kitab Suci Tadzkirah”
Artinya: “Sesungguhnya kami telah
menurunkan kitab suci “Tadzkirah” ini dekat dengan Qadian-India. Dan
dengan kebenaran kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun”.
(Kitab Suci Tadzkirah hal.637).
b. Firman “Tuhan’ dalam Kitab Suci Tadzkirah”
Artinya: ”Katakanlah –wahai Mirza Ghulan Ahmad- “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.630)
c. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Dan kami tidak
mengutus engkau –wahai Mirza Ghulam Ahmad- kecuali untuk menjadi rahmat
bagi seluruh alam”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.634)
d. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Katakan wahai Mirza Ghulam
Ahmad” – Se sungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, hanya diberi
wahyu kepadaKu”. (Kitab Suci Tadzkirah hal.633).
e. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Sesungghnya kami telah
memberikan kepadamu “wahai Mirza Ghulam Ahmad” kebaikan yang banyak.”
(Kitab Suci Tadzkirah hal.652)
f. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Sesungguhnya kami telah
menjadikan engkau -wahai Mirza Ghulam ahmad– imam bagi seluruh manusia”.
(Kitab Suci Tadzkirah hal.630 )
g. Firman “Tuhan” dalam Kitab Suci “Tadzkirah” :
Artinya: Oh, Pemimpin sempurna, engkau
–wahai Mirza Ghulam Ahmad– seorang dari rasul–rasul, yang menempuh jalan
betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim”.
h. Dan masih banyak lagi ayat–ayat
kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat–ayat kitab suci Ahmadiyah
“Tadzkirah” yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan–bajakan
dari kitab suci Ummat Islam, Al-Qur’an. Sedang Mirza Ghulam Ahmad
mengaku pada ummatnya (orang Ahmadiyah), bahwa ayat–ayat tersebut adalah
wahyu yang dia terima dari “Tuhannya” di India.
Dasar Hukum Untuk Pelarangan Ahmadiyah di Indonesia
1. Undang-undang No.5 Th.1969 tentang Pencegahan Penyalah Gunaan dan/atau Penodaan Agama menyebutkan :
a. Pasal 1: Setiap orang dilarang dengan
sengaja dimuka umum menceriterakan, menganjurkaan atau mengusahakan
dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang
dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai
kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu : penafsiran dan kegiatan
mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.
b. Pasal 4 : Pada Kitab Undang–Undang
Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sebagai berikut :
Dipidana dengan Pidana penjara selama–lamanya lima tahun barang siapa
dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan
perbuatan yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau
penodaan terhadap suatu agama di Indonesia. (hal. 87-88)
2. Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qadyan sesat menyesatkan dan berada di luar Islam.
3. Surat Edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099 /84 tanggal 20 September 1984, antara lain :
a. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah
menghasilkan bahwa Ahmadiyah Qadyan dianggap menyimpang dari Islam
karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka
percaya bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.
b. Berdasarkan pertimbangan tersebut di
atas kiranya perlu dijaga agar kegiatan jemaat Ahmadiyah Indonesia
(Ahmadiyah Qadyan) tidak menyebarluaskan fahamnya di luar pemeluknya
agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat beragama dan mengganggu
kerukunan kehidupan beragama.
Sikap Negara-negara Islam dan Organisasi Islam Internasional terhadap Ahmadiyah
1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975.
2. Brunei Darus Salam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh NegaraBrunei Darus Salam.
3. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah
mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan tidak boleh
pergi haji ke Makkah.
4. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah golongan minoritas non muslim.
5. Rabithah ‘Alam Islamy yang
berkedudukan di Makkah telah mengeluarkam fatwa bahwa Ahmadiyah adalah
kafir dan keluar dari Islam.
Dilindungi sebuah organisasi?
Dalam penelitian ditemukan bukti bahwa
ada sebuah organisasi yang memang mengakui pihaknya melindungi
Ahmadiyah. Apakah itu termasuk dosa-dosa yang kini ditiru dan
diteruskan oleh sebagian tokoh organisasi itu atau tidak, belum ada
penjelasan resmi. Kami kutip satu bagian pernyataan resmi dari mereka:
“Ahmadiyah yang dilindungi oleh
Muhammadiyah semenjak datangnya di Yogyakarta sebagaimana yang sudah
kami jelaskan dalam pemandangan yang dahulu, akhirnya “bak tanaman
memakan pagar”’ tidak menambah baik dan majunya Muhammadiyah akan tetapi
malah sebaliknya. Memang maksud dan tujuannya berbeda dengan
Muhammadiyah. Kini sudah berpisah jauh-jauh, sehingga Muhammadiyah
bertambah teguh tidak bercampur lagi.”
Demikian hasil penelitian LPPI, di samping buku khusus tentang sesatnya Ahmadiyah yang diterbitkan oleh lembaga ini, berjudul Ahmadiyah dan Pembajakan Al-Qur’an,
setebal 236 halaman. Kalau aliran sesat dan menyesatkan ini dibiarkan,
maka akan masuk dan minta jatah ke MUI, ke TVRI, ke RRI, ke
lembaga-lembaga lain, dan minta diresmikan pula aneka sarananya,
termasuk penyelenggaraan haji bukan ke Makkah
(berbagai sumber)
Demikian Politik Busuk artikel postingan info benar tentang
Ringkasan Singkat Kesesatan Ahmadiyah
0 komentar for "Ringkasan Singkat Kesesatan Ahmadiyah"
Leave a reply